Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Hal Ini Jadi Bukti Tidak Transparannya Polri dalam Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Ini Konspirasi!

Dua Hal Ini Jadi Bukti Tidak Transparannya Polri dalam Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Ini Konspirasi! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyimpulkan, setidaknya ada dua hal yang menurutnya tidak transparan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Polri. 



Yang pertama, ia selaku pengacara korban tidak ikut dilibatkan secara langsung dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Pertama kami (pengacara) tidak dihadirkan," kata Martin dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (13/9/22).

Baca Juga: Nggak Main-main! Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Brigadir J

Padahal menurutnya, tidak ada keterangan yang jelas menyebutkan larangan bagi pihak korban untuk hadir pada rekonstruksi tersebut.

"Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” sambungnya.

Simpulan yang kedua terkait kecurigaannya adalah transparansi sidang etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, prosesi sidang tidak ditayangkan secara penuh dari awal hingga akhir.

Baca Juga: Isu Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Bikin Geger Satu Indonesia, Ketua Komnas HAM Beri Penjelasan, Ternyata...

“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” pungkasnya.

Ia juga mencurigai masih ada konspirasi dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka utama ini. 

Hal tersebut menurutnya menimbulkan tafsiran bahwa masih ada kode senyap atau konspirasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

"Itu juga yang akhirnya menimbulkan tafsir bagi masyarakat bahwa memang ada upaya code of silence,” ucap Martin.

Baca Juga: Kesal Penanganan Kasus Kliennya Gak Kelar-kelar, Pengacara Brigadir J: Ini Pelakunya Buset Dilindungi Amat Sih!

Menurutnya kuat dugaan konspirasi tersebut dilakukan untuk menutup-nutupi kesalahan Ferdy Sambo, karena tidak adanya transparansi.

“Lalu pertanyaannya sekarang adalah apakah masih terjadi?, Patut kami duga masih terjadi, karena tidak ada transparansi,” kata Martin, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (13/9/22).

Baca Juga: Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Tidak Bisa Diselidiki Lagi, Ahli Hukum: Tertuduh Sudah Meninggal

Salah satu kecurigaan muncul adalah pada saat rekonstruksi yang malah merugikan pihak korban karena tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Selain itu juga rekonstruksi dilakukan tanpa melibatkan media independen serta tidak ada suara saat rekonstruksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: