KemenPUPR Manfaatkan Kegiatan Kontraktual dengan Skema Padat Karya Guna Perluas Serapan Tenaga Kerja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus mendorong penyaluran program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
Selain PKT rutin pemeliharaan jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, pada TA 2022 juga dilaksanakan padat karya non rutin atau kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Kementerian PUPR Dorong Peran Aktif Insinyur
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Thomas Aden, mengatakan terdapat dua skema pelaksanaan padat karya yaitu melalui swakelola (pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase) dan terdapat juga tambahan padat karya melalui kegiatan nonrutin/kontraktual pada paket-paket long segment.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, PUPR Serap 2,8 Juta Tenaga Kerja Lewat Program Padat Karya Tunai
Long segment yaitu penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus dengan beberapa lingkup pekerjaan untuk mendapatkan kondisi jalan yang mantap dan standar sepanjang segmen.
"Mayoritas Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan ini cukup banyak menyerap pekerja tenaga kerja karena pekerjaan Preservasi dilaksanakan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup ruas jalan nasional di seluruh Indonesia," kata Thomas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: