Suharso Curhat Betapa Lamanya Perdebatan 'Satu Data Indonesia' di DPR, Selama 15 Tahun
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa curhat bahwa dirinya sejak lama berdebat untuk mengesahkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Sejak tahun 2006 hingga telah berjalan 15 tahun, akhirnya perdebatan itu baru diakui. Ia meminta agar hanya ada satu nomor untuk data kependudukan masyarakat di Indonesia.
"Saat saya masih di DPR, kami berdebat (sejak) tahun 2006 itu 15 tahun baru diakui. Dulu kami berpikir adminduk itu kira-kira harusnya sama dengan social security number di Amerika Serikat. Itu dimiliki oleh seseorang hingga dia meninggal dunia, jadi tidak ada nomor ganda yang dimiliki seseorang," kata Suharso dalam agenda Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Regsosek, yang dipantau secara daring, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Suharso Monoarfa Ungkap Ada Pejabat Eselon 1 yang Masih Menerima BLT
Suharso menilai keputusan sebelumnya saat semua Kementerian/Lembaga ingin memiliki data sendiri-sendiri terhadap penduduk dan masyarakat Indonesia, hal ini menyebabkan masyarakat Indonesia akan menjadi bingung, karena begitu banyaknya nomor data kependudukan yang perlu disimpan.
"Alhamdulillah sekarang Kementerian Keuangan sudah menggunakan data dari nomor KTP (NIK) itu menjadi automatically data untuk NPWP," ujarnya.
Baca Juga: NPWP Lama Masih Bisa Dipakai Hingga 31 Desember 2023, Wajib Pajak Bisa Update Sendiri!
Oleh karena itu, Suharso sangat mendukung penuh adanya interfacing Rekogsek, maka Pemerintah akan dapat lebih komprehensif dalam mendata dan menjalankan program-program pemerintahannya lebih tepat sasaran. Serta dapat mengurangi adanya exclusion dan inclusion error.
"Saya kira tentu Rekogsek ini seluruh pihak saya harapkan bersama-sama untuk pendataan awal yang akan berlangsung selama Oktober hingga November tahun ini," ucap Suharso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas