Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Komnas HAM Salahkan Bharada E atas Tewasnya Brigadir J: Kalau Tembak Bagian Jari kan Tidak Membunuh

Ketua Komnas HAM Salahkan Bharada E atas Tewasnya Brigadir J: Kalau Tembak Bagian Jari kan Tidak Membunuh Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Taufan mengatakan alasan itu bisa dipakai Ferdy Sambo, lantaran dirinta hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.

Di dalam persidangan nanti, Taufan menduga Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh. 

"Saya (bisa jadi alasan Ferdy Sambo) suruh tembak itu lututnya bukan bunuh (Brigadir J). Kan bisa gitu?’” kata Taufan seperti dikutip dari Tempo dalam wawancara di Kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Fakta Baru! Ibu PC Bikin Rekening Atas Nama Bripka RR dan Brigadir J, Isi Saldonya Fantastis: 'Pokoknya Ratusan Juta'

Argumentasi Taufan, jika perintah penembakan dari Ferdy Sambo bisa jadi menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan.

Misal, bisa bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.

“Kalau dia (Bharada E) menembak di bagian yang tidak membahayakan, kan tidak bisa dibilang membunuh," kata Taufan. 

Baca Juga: Blak-blakan Pengacara Ungkap Kesaksian Bripka RR: Sempat Tanya ke Brigadir J, Tapi Dijawab 'Sudah Tidak Apa-apa Bang'

"Misalnya di bagian jari (Brigadir J). Itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari,” ucap Taufan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: