Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakornas PPPA Hasilkan Komitmen Cisadane 2022, Simak Isinya!

Rakornas PPPA Hasilkan Komitmen Cisadane 2022, Simak Isinya! Kredit Foto: KemenPPPA

Untuk mempercepat pencapaian Tujuan Bersama tersebut, komitmen melakukan upaya konvergensi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat pusat dan daerah tahun 2022 s/d 2024, sebagai berikut:

Baca Juga: Kasus Kekerasan di Ponpes Gontor Jadi Perhatian Menteri PPPA hingga Kementerian Agama

1. Memperkuat tata kelola kelembagaan PPA, melalui:

  • Peningkatan komitmen dengan melakukan penyusunan perundang-undangan, kebijakan, regulasi, dan rencana aksi PPA;
  • Pembentukan dan penguatan kapasitas lembaga PPA, termasuk UPTD PPA di daerah;
  • Peningkatan kapasitas SDM dan optimalisasi pemanfaatan anggaran, termasuk DAK NF PPA;
  • Penyusunan metode dan mekanisme kerja pelaksanaan PPA;
  • Penyediaan dan pemanfaatan sistem data PPA; dan 
  • Perluasan jejaring kerja sama dengan lembaga masyarakat, lembaga keagamaan, organisasi profesi, perguruan tinggi, media massa, dan dunia usaha dalam pelaksanaan PPA.

2. Melaksanakan upaya promotif dan preventif pencegahan KtP/A secara masif sampai ke akar rumput.

3. Memperkuat upaya penanganan kasus KtP/A dan pemulihan korban KtP/A melalui:

  • perbaikan sistem pelaporan dan layanan pengaduan sehingga mudah dijangkau, aman dan nyaman bagi korban, serta cepat direspons;
  • penyediaan pelayanan terpadu dalam penanganan dan pemulihan korban;
  • koordinasi dan sinergi pelaporan data kasus/korban; dan
  • koordinasi dalam penyediaan layanan reintegrasi sosial dan pemberdayaan sosial/ekonomi bagi penyintas kekerasan. 

4. Mendukung KemenPPPA dan Dinas Pengampu Urusan PPPA di provinsi dan kabupaten/kota menjalankan peran sebagai clearing house untuk memastikan berjalannya upaya konvergensi perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Geger ASN Tewas dalam Mobil di Area Parkir DPRD Riau, KemenPPPA Langsung Berikan Pernyataan Tegas

5. Menyusun panduan konvergensi perlindungan perempuan dan anak untuk menjalankan peran pada poin 4 paling lambat awal tahun 2023.

6. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang disepakati seluruh pemangku kepentingan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan upaya konvergensi PPA.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: