Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Ma'ruf Amin: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Akan Dilakukan Bertahap

Wapres Ma'ruf Amin: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Akan Dilakukan Bertahap Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan, implementasi Inpres No 7 Tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini, pemerintah akan melihat prioritas penggunanya, yaitu PNS, pemerintah, dan daerah.

"Prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah. Serta kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20," kata Wapres.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Dana Wakaf Akan Makmurkan Masyarakat

Saat ini dalam event G20 di Bali, lanjut Wapres, penggunaan kendaraan listrik sedang dilakukan uji coba di beberapa tempat dan disediakan tempat pengisiannya.

Wapres juga menyatakan, nantinya kendaraan yang sudah digunakan akan dilihat kebutuhan kedepannya. Dalam hal ini pemerintah akan membuat aturannya untuk mengatur kendaraan yang telah dipakai oleh para pejabat.

"Dilihat nanti kebutuhannya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin di jual ke swasta," ucapnya.

"Kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat yang layak nanti diatur kan ada beberapa jenis yang digunakan ada yang mewah, sedang, sampai wuling sudah ada rencana penggunaannya," tegas Wapres.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Tanaman Hidroponik Solusi Memenuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: