Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PAN-RB Nilai Reformasi Birokrasi Kemensos Alami Peningkatan Signifikan

Kementerian PAN-RB Nilai Reformasi Birokrasi Kemensos Alami Peningkatan Signifikan Kredit Foto: Kemensos

Layanan Kemensos juga semakin inklusif dengan menjangkau penerima manfaat di berbagai wilayah, termasuk wilayah terpencil. Kata Risma, petugas harus menempuh jarak ratusan kilometer, berjam-jam menggunakan kapal, pesawat kecil, ke daerah-daerah terpencil, seperti pedalaman Papua. 

"Keperluannya bermacam-macam, baik untuk menjemput disabilitas atau penyandang masalah sosial lainnya, ke tempat yang sangat jauh di kepulauan agar mereka menerima layanan. Juga untuk keperluan mengantar bufferstock bencana. Pekerjaannya ya sangat berisiko. Namun, inilah layanan yang harus diberikan," jelasnya. 

Baca Juga: Cerita Pedagang Gorengan di Cirebon Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Kemensos

Kemensos juga telah memperkuat kemandirian dan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas. Kemensos memberikan bantuan ATENSI dan kewirausahaan untuk membantu penyandang disabilitas hidup layak dan mandiri secara ekonomi. 

"Salah satu contoh penyandang disabilitas yang sudah berhasil keluar dari kemiskinan bernama Gading yang sekarang sudah dapat mandiri, sudah dikatakan menjadi jutawan, dapat menghasilkan Rp300-400 ribu/hari," kata Mensos. 

Reformasi birokrasi berbasis elektronik juga dilakukan untuk memudahkan prosedur seperti kepegawaian dan kearsipan. Kemensos melakukan aksi nyata dalam pembangunan Zona Integritas dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam setiap pekerjaan, seperti pengambilan keputusan yang menentukan arah kebijakan, Kementerian Sosial melibatkan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Agung, BPKP dan APH yang lain. 

Baca Juga: Bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Mensos Risma Serahkan Bantuan ke Penerima Manfaat di Kota Medan

Sekretaris Jenderal Harry Hikmat menyampaikan bahwa Kemensos telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 tahun 2022. Regulasi ini memberikan dampak efektif pada pencapaian kerja, dapat lebih cepat menangani permasalahan, juga untuk asesmen pegawai supaya dapat mencapai 100% dilakukan dengan pihak ketiga. 

"Asesmen pegawai juga dilakukan dengan perguruan tinggi dengan menggunakan instrumen rapid assessment berbasis situational judgement test dan melakukan penilaian dengan kinerja, potensi, masalah maupun kompetensi mereka," kata Harry.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: