Tekan Kasus Kekerasan Seksual, KemenPPPA Ajak Korban dan Saksi untuk Berani Melapor
Menurut Nahar, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Alor terjadi sejak akhir Mei 2021 hingga akhir Maret 2022 di kompleks rumah ibadat di Kabupaten Alor. Saat itu pelaku tengah bertugas memberikan peribadatan sekolah minggu.
"Korban adalah anak-anak yang mengikuti sekolah minggu di rumah ibadah tersebut. Diduga pelaku mengajak para korban untuk datang, kemudian melakukan persetubuhan secara bergantian dan berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Nahar.
Baca Juga: Gelar Rakornas, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Konvergensi Kebijakan Perlindungan Perempuan & Anak
Setelah selesai menjalankan tugas sebagai calon pendeta di Kabupaten Alor, pelaku pindah ke Kupang. Pihak Sinode pun memberitahu Pendeta Gereja terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
"Pendeta Gereja mencari tahu kebenaran informasi dugaan kekerasan seksual tersebut kepada para korban kemudian melapor ke Polres Kabupaten Alor tanggal 1 September 2022," ujar Nahar.
Baca Juga: Menteri PPPA Bantah Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Indonesia Meningkat
Nahar menegaskan, KemenPPPA berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan koordinasi penyediaan layanan dukungan psikososial kasus kekerasan seksual di Alor.
"Kami juga intens melakukan koordinasi terkait pencegahan penyebaran konten pornografi dengan Kementerian/Lembaga lainnya," tutup Nahar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas