Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Komnas HAM Sempat Sebut Salah Persepsi, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ini Berbahaya

Ketua Komnas HAM Sempat Sebut Salah Persepsi, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ini Berbahaya Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo menurut Taufan dinilai berpotensi memperberat hukuman Bharada E jika penyidik tidak bisa untuk membuktikannya.

Baca Juga: Waduh! Keterangan Bripka RR Pojokan Bharada E, Ferdy Sambo Kian Terlihat Bisa Bebas Hukuman Mati!

Terlebih pengakuan Bharada E, bahwa Ferdy Sambo juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sedangkan menurut Ronny, perintah menembak yang dilontarkan Ferdy Sambo kepada kliennya, tidak bisa diartikan hanya sekedar menembak saja.

"Di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling," tutur Ronny.

Pernyataan Taufan menurut Ronny juga sarat politis dan keliru menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Terancam Jadi Tumbal dalam Kasus Ferdy Sambo, Johnson Panjaitan: Obstruction of Justice Lebih Bahaya

Lebih lanjut Ronny menjelaskan, bahwa kliennya, Bharada E, selama ini telah konsisten dengan keterangan yang mengatakan bahwa atasannya, Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Ronny juga menegaskan bahwa Bharada E telah memberikan keterangan yang jujur kepada tim penyidik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: