Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Wacana Presiden Dua Periode Boleh Jadi Cawapres, Presiden Jokowi: Kalau Bukan dari Saya Ndak Mau Terangkan!

Terkait Wacana Presiden Dua Periode Boleh Jadi Cawapres, Presiden Jokowi: Kalau Bukan dari Saya Ndak Mau Terangkan! Kredit Foto: Ist

Fajar Laksono mengatakan ketentuan di UUD 1945 mengatur batasan pencapresan dua periode. Namun, tidak ada batasan mantan presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya," kata Fajar Laksono.

Baca Juga: Yang Lain Mohon Siap-siap, Mas Anies Baswedan Nyatakan Siap Maju di Pilpres 2024!

Atas munculnya polemik karena pernyataan Fajar, MK lantas memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan resminya, MK menyatakan, pernyataan Fajar tersebut merupakan pendapat pribadinya dan tidak mengatasnamakan MK.

Terlebih pernyataan Fajar tersebut tidak disampaikan dalam forum resmi Mahkamah Konstitusi, melainkan hanya lewat chat WhatsApp.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: