Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Desember, Anak Yatim-Piatu akan Dapat Bansos dari Kemensos Rp200 Ribu Perbulan

Mulai Desember, Anak Yatim-Piatu akan Dapat Bansos dari Kemensos Rp200 Ribu Perbulan Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, Kementerian Sosial mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sekitar Rp400 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada anak yatim piatu, warga lanjut usia (lansia), dan juga penyandang disabilitas.

Ia menjelaskan, Kemensos menargetkan pemberian bansos kepada 946.863 anak yatim piatu. Bantuan akan mulai dicairkan pada Desember nanti. Tiap anak nantinya akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos yang Cair Bulan Desember 2022 dari Kemensos, Total Bantuan Hingga Rp400 Miliar

“Kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan itu sebesar Rp 400 miliar sekian. Itu akan kami gunakan untuk di bulan Desember kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu sebesar 946.863 anak, per anak Rp200 ribu per bulan,” jelas Risma saat memberikan keterangan pers bersama Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Selain itu, Kemensos juga mengusulkan pemberian bantuan kepada 334.011 warga lanjut usia (lansia) tunggal yang berusia di atas 80 tahun. 

Baca Juga: Agar Bansos Tepat Sasaran, BPS Gulirkan Regsosek 2022

Bantuan tersebut diberikan hanya kepada lansia yang sudah tak berdaya dan tak memiliki keluarga sebesar Rp 21 ribu per hari.

Risma mengatakan, bantuan untuk lansia ini nantinya akan dititipkan kepada pengurus RT/RW setempat. 

Kemudian, Kemensos juga akan memberikan bantuan untuk penyandang disabilitas. Bantuan akan mulai diserahkan pada Desember nanti sebesar Rp 21 ribu per hari. 

Baca Juga: Rawan Penyimpangan, Subsidi BBM Dinilai Lebih Tepat untuk Bansos

Kemensos menargetkan sebanyak 98.934 penyandang disabilitas akan menerima bantuan ini. 

“Jadi nilainya per harinya Rp 21 ribu sesuai dengan jumlah harinya," ujar Risma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: