Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam bisnis proses agar penyaluran dana bergulir dapat tepat sasaran dan mencegah pembiayaan bermasalah.

Hal ini seiring dengan adanya penanganan kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan penggunaan dana bergulir pada tahun 2012 lalu, dan telah dilakukan penahanan empat orang tersangka oleh KPK.

Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Pemerintah Berdayakan UMKM Kriya Lewat Koperasi

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan agar diusut hingga tuntas oleh KPK. "Kami tentu akan mendukung tugas KPK dalam rangka penindakan terhadap penyalahgunaan dana APBN yang dipercayakan untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM dan sekaligus sebagai deterrent effect atau upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi," tegas Supomo di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Supomo menegaskan, saat ini LPDB-KUMKM telah melakukan serangkaian transformasi dan manajemen risiko mulai dari tata kelola layanan, pendampingan, hingga pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana bergulir. "Dalam masa kepemimpinan kami, Direksi LPDB-KUMKM mengedepankan terwujudnya prinsip Good Corporate Govenrnance (GCG) dan manajemen risiko,”"imbuh Supomo.

Adapun prinsip GCG yang dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM meliputi lima hal, mulai dari transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan integrity. Supomo menjelaskan, dari sisi transparansi saat ini LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara yang ditugaskan dalam menjalankan penyaluran dana bergulir tentu GCG mutlak dilakukan.

"GCG ini tentu kami jalankan, kami selalu memberikan informasi mengenai progres penyaluran dana bergulir, program maupun kebijakan strategis, hingga menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, dan akurat kepada publik," kata Supomo.

Selanjutnya dari sisi akuntabilitas, Supomo menegaskan pihaknya tidak main-main dengan mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan, dan dapat dibuktikan secara jelas.

"Akuntabilitas ini kami tuangkan dalam Indeks Kinerja Utama atau IKU yang merupakan pengukuran kinerja untuk semua jajaran LPDB-KUMKM yang konsisten dengan sasaran target yang diberikan negara, serta memiliki sistem reward and punishment yang disepakati bersama," kata Supomo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: