Tantangan Buat Hacker Bjorka, Berani Bocorkan Big Data Luhut Binsar Pandjaitan?
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Agung tidak ditahan oleh pihak kepolisian, karena dinilai kooperatif. Ia pun kemudian dipulangkan pada Jum'at (16/9/2022) pagi tadi.
Selang beberapa jam, Ayahanda Agung, Jumanto mengaku bahwa anaknya tidak kembali lagi setelah tadi siang pamit ke luar rumah untuk menunaikan shalat Jumat.
Baca Juga: Salah Tangkap? Bjorka Tertawa atas Tindakan Pemerintah
"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato kepada wartawan, dikutip dari ANTARA.
Ternyata Agung kembali dibawa ke Mabes Polri oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, yang mengatakan bahwa Agung kembali dibawa oleh petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang, guna proses pendalaman kasus tersebut.
Pihak keluarga pun akhirnya mengetahui bahwa anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus peretasan data negara yang dilakukan oleh Bjorka.
Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Sebut Bjorka adalah Ancaman Terbongkarnya Rahasia Negara
Maka dari itu, pihak keluarga Agung meminta maaf kepada publik atas kegaduhan dan kerugian yang diakibatkan oleh ulah anaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: