Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tertibkan Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata Karimunjawa, PUPR Rampungkan Pembangunan TPA

Tertibkan Pengelolaan Sampah di Tempat Wisata Karimunjawa, PUPR Rampungkan Pembangunan TPA Kredit Foto: Kementerian PUPR

Pembangunan TPA sampah dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisiasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.

TPA Sampah Karimunjawa memiliki kapasitas tampung 35 m3/hari dengan proyeksi timbulan sampah yang terangkut mencapai 9-15 m3/hari atau setara 3,82-6,37 ton/hari, sementara blok cell sanitary landfill memiliki kapasitas 10 ton/hari dengan umur rencana minimal 5 tahun. 

Baca Juga: Pemkab Bekasi Angkut 130 Ton Sampah Sungai Cegah Banjir

Kepala BPPW Jawa Tengah, Cakra Nagara, mengatakan tantangan yang dihadapi selama masa pembangunan di antaranya terdapat fenomena angin musiman sekitar bulan Agustus dan Oktober yang diikuti gelombang laut tinggi. Hal ini menyebabkan aktivitas transportasi laut tidak dapat beroperasi secara normal.

Tantangan lainnya adalah kondisi geografis Kepulauan Karimunjawa yang berbukit-bukit dengan jenis tanah cenderung keras serta tidak adanya material alam yang dibutuhkan sehingga material utama harus didatangkan dari luar pulau. 

"Pandemi Covid-19 yang saat itu telah sampai ke Pulau Karimunjawa juga menjadi tantangan dalam pembangunan TPA. Pengetatan dan pembatasan penyebrangan pada transportasi laut oleh pihak berwenang berdampak pada kelancaran perjalanan material, pekerja dan peralatan," kata Cakra Nagara. 

Baca Juga: Berangkat dari Kepedulian tentang Sampah Domestik, Start Up ini Galang Dana via NFT

Dengan dibangunnya TPA Sampah Karimunjawa diharapkan penanganan terhadap persampahan di kepulauan, terutama kawasan-kawasan pariwisata Karimunjawa dapat tertangani. Kebersihan lingkungan permukiman dan kesehatan penduduk maupun wisatawan juga terjaga karena sampah tidak lagi dibuang secara sembarangan.

Karimunjawa merupakan suatu wilayah kepulauan yang terdiri dari 27 pulau-pulau kecil, di mana 5 pulau berpenghuni dan sisanya tidak berpenghuni. Kawasan kepulauan ini menjadi bagian administratif dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: