Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eko Kuntadhi Hina Ning Imaz Tapi Tak Ditangkap, Orangnya Habib Rizieq Geram: Sudah Dipastikan Kerjaan Rezim Ini Jadi Jongos....

Eko Kuntadhi Hina Ning Imaz Tapi Tak Ditangkap, Orangnya Habib Rizieq Geram: Sudah Dipastikan Kerjaan Rezim Ini Jadi Jongos.... Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin

Eko Kuntadhi memang sudah meminta maaf kepada Ustazah yang akrap disapa Ning Imaz, pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Namun permintaan maaf Eko itu sejatinya tak menggugurkan dugaan pasal yang telah dilanggar yang bersangkutan.

Oleh karena itu, anak murid Habib Rizieq Shihab menilai, bila ulah Eko kali ini tak membuat dia ditangkap, maka dipastikan ulah Eko diduga memang dilindungi pemerintah.

“Kalau tidak juga ditangkap (si Eko) maka sudah dipastikan memang sudah kerjaan rezim ini yang memang menjadi jongos oligarki untuk membuat gaduh,” ujarnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra terkait isi ceramah Ustadzah asal Jatim itu. Di dalam video yang viral, Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14.

Potongan video ini kemudian diunggah Eko di akun twitternya. Dalam potongan tersebut, ada keterangan atau caption berupa ungkapan yang bernada kasar.

“Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan,” demikian tulisan atau caption yang ada dalam video unggahan Eko Kuntadhi itu.

Eko Kuntadhi kemudian, mengunjungi Ponpes Lirboyo, Kediri, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz pada Kamis (15/9).

“Kehadiran saya ke sini cuma satu. Saya merasa melakukan kesalahan. Saya meminta maaf. Untuk kesalahan itu tidak ada alasan, saya salah. Saya ke sini meminta maaf,” ujar Eko seusai pertemuan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: