Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Teriak Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Mentan SYL: Tidak Semua Harus dengan Subsidi

Petani Teriak Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Mentan SYL: Tidak Semua Harus dengan Subsidi Kredit Foto: Andi Hidayat

"Salah satu yang didorong oleh Kementan UPO (unik pupuk organik). Nah itu kalau itu, tentu tidak dibagi-bagi kalau UPO, tapi belajar dari tempat yang UPO sudah jalan itu menjadi sangat penting, menggunakan pupuk organik yang ada, menggunakan tumbuhan sendiri itu jalan," jelas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nusron Wahid, dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebut bahwa susahnya petani dalam mendapatkan pupuk subsidi disebabkan oleh penetapan politik subsidi yang dinilai belum menemukan titik terang.

Baca Juga: Penetapan Harga Timbulkan Masalah, Petani Makin Kesulitan Peroleh Pupuk Subsidi

Penerapan politik subsidi, dinilai sejalan dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Dengan model politik subdisi semacam ini, efektif apa tidak? Karena faktanya masih menciptakan kegaduhan dan masih ada image pupuk langka. Kalau melihat dari produksi, itu nggak ada pupuk langka. Wong kita ekspor 1–2 juta (pupuk) kok, tapi memang persoalannya politik subsidi," kata Nusron di Ruang Rapat Komisi VI, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Menlu Retno Sambut Baik Langkah PBB Pastikan Pasokan Pangan dan Pupuk dari Ukraina dan Rusia

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebut bahwa kelangkaan pupuk subsidi sudah diteriakkan oleh para petani. Dia juga menyebut bahwa kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 25 ton, sedangkan yang tercatat di Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok penerima subsidi hanya 9 ton.

"Itu pasti petani akan berteriak karena hanya mendapat 1/3 dari kebutuhan mereka," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: