Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM: Percepat Transformasi Usaha Informal ke Formal guna Wujudkan Data Tunggal UMKM

Kemenkop-UKM: Percepat Transformasi Usaha Informal ke Formal guna Wujudkan Data Tunggal UMKM Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Yulius mengatakan bahwa transformasi usaha mikro dari informal ke formal harus terus dipercepat untuk mewujudkan data tunggal UMKM di Indonesia.

"Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing), dan program lainnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Kemenkop-UKM Gandeng Pemkab Kuningan Jajaki Pendirian Rumah Kemasan

Yulius menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit yang berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97%. "Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99%, 1%-nya adalah usaha besar. Masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas," kata Yulius.

Dirinya meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

"Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun. Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke dalam ekosistem digital," kata Yulius.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: