Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Achmad Nur Hidayat: Judi Online Harus Diberantas, Upaya Melegalkannya Harus Dilawan!

Achmad Nur Hidayat: Judi Online Harus Diberantas, Upaya Melegalkannya Harus Dilawan! Kredit Foto: Unsplash/Aidan Howe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persoalan Judi Online di Indonesia menyeruak saat booming kasus Ferdy Sambo di mana diduga ada keterlibatan oknum elite Polri dalam tindak kejahatan tersebut lewat Konsorsium 303.

Bak gayung bersambut sejumlah penggerebekan dilakukan terkait aktivitas ilegal ini. Mengenai perkembangan yang ada, dikabarkan bahwa Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan telah ditemukan aliran dana sebesar 155,46 triliun dari 121 juta transaksi yang terindikasi sebagai praktik sindikat judi online. Tak ayal angka fantastis dari aktivitas ini oleh sebagian pihak mulai dilirik untuk dilegalkan.

Mengenai kemungkinan adanya usaha melegalkan judi online ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengungkapkan masyarakat perlu waspada.

“Tentunya masyarakat harus waspada jika ada indikator ataupun upaya untuk melegalkan perjudian baik offline maupun online,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (22/9/22).

Baca Juga: Tambahan Anggaran KPU Disetujui, Achmad Nur Hidayat Singgung Soal Kematian Petugas KPPS dan Kardus Bergembok di 2019

Menurut Achmad, Tidak ada orang kaya karena judi selain dari bandarnya. Yang ada malah rakyat menjadi tambah miskin karena terjerat, memicu terjadinya tindak kriminalitas dan persoalan-persoalan lainnya secara berantai. Karenanya, Jika ada ide melegalkan Judi maka itu sama saja dengan upaya untuk memiskinkan rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: