Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Tolak Reklamasi, Anies Baswedan Malah Mau Buat Pulau G Jadi Permukiman

Dulu Tolak Reklamasi, Anies Baswedan Malah Mau Buat Pulau G Jadi Permukiman Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI, Anies Baswedan rencananya akan menjadikan Pulau G hasil reklamasi era Basuki T. Purnama alias Ahok, sebagai kawasan permukiman.

Ini bertentangan dengan slogannya yang dulu saat kampanye dan di awal masa jabatan sangat menentang sistem reklamasi.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru dikeluarkan.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Anies Baswedan Tidak Direstui Presiden Jokowi Maju di Pilpres 2024: Seluruh Genderuwo akan Jegat Anies!

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pun mengomentari hal tersebut. Gembong mengaku heran lantaran keputusan ini tidak sejalan dengan apa yang diucapkan Anies Baswedan saat kampanye. 

"Justru pertanyaannya adalah dahulu dia paling menentang soal reklamasi, kan? Kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan reklamasi," ujar Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (23/9).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menyebut reklamasi yang dikerjakan era pemerintahan Ahok memang untuk dijadikan kawasan permukiman hingga tempat usaha.

Baca Juga: PSI Tegaskan Tak akan Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024, Giring: Kinerjanya Buruk!

Reklamasi atau penambahan daratan dibutuhkan di ibu kota karena kebutuhan lahan yang semakin berkurang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: