Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Soal Tarif, Gapasdap Ancam Kurangi Trip Pelayaran dan Stop Operasi

Masih Soal Tarif, Gapasdap Ancam Kurangi Trip Pelayaran dan Stop Operasi Pelayaran. | Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Hingga saat ini keputusan kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi Menteri Perhubungan RI melalui KM 172 tahun 2022 sebasar  11,79% masih dipertahankan pemerintah. Namun, keputusan itu masih ditolak oleh Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap).

Bahkan, Gapasdap menyatakan, jika masih belum ada perubahan soal tarif angkutan penyemberangan akan mengancam mengurangi trip pelayaran dan stop beroperasi.

"Kami masih berharap pada pemerintah untuk segara merivisi kenaikan tarif itu. Pasalnya, dengan kenaikan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah 11,79 % ini masih memberatkan bagi pengusaha. Yang kami harapkan  dari kenaikan ini adalah mempertahankan sebasar 35,4% yang ditetapkan oleh pemerintah . Jika pemerintah masih sekukuh, kami segara mengurangi trip pelayaran  salah satunya di pelabuhan penyeberangan Ketapang- Gilimanuk nanti," tegas Ketua Bidang Tarif DPP Gapasdap,  Rakhmatika Ardianto di Surabaya sore kemarin.

Baca Juga: Tarif Penyeberangan Nasional Naik Rata Rata 11,79%, Gapasdap Nilai Harus Ada Kompensasi Kekurangan

Rakhmat sapaannya menjelaskan, jika pengurangan trip pelayaran tersebut disepakati maka waktu sandar kapal yang biasanya 45 menit akan naik dua kali lipat menjadi 90 menit. 

"Maka bisa jadi perjalanan darat dari pelabuhan Ketapang- Gilimanuk mengalami kemoloran hingga tiga jam. Tentu dengan pengurangan trip pelayaran ini pastinya akan merugikan pada masyarakat sebagai konsumen," ujar Rakhmat 

Disinggung soal kabar aksi damai unjuk rasa DPC Gapasdap Banyuwangi Jumat 23 September kemarin di Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD), Rakhmat secara tegas mangatakan, aksi protes yang dilakukan DPC Gapasdap Banyuwangi sebagai bentuk permintaan hak meraka pada Kementerian Perhubungan soal kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang hingga saat ini belum terealisasikan.

"Besok Senin (26 September 2022) kami akan ada rapat dengan BPTD Banyuwangi membahas teknis pengurangan trip pelayaran ini. Jadi tunggu saja hasilnya pertemuannya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: