Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Daerah di Papua Hanya Boleh dari Keturunan Papua Asli Tapi Banyak yang Korupsi, Eko Kuntadhi: Hak Istimewa Disalahgunakan

Kepala Daerah di Papua Hanya Boleh dari Keturunan Papua Asli Tapi Banyak yang Korupsi, Eko Kuntadhi: Hak Istimewa Disalahgunakan Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala daerah di Papua hanya bisa dijabat oleh putra putri asli Papua. Hal ini adalah salah satu keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat agar sumber daya alam Papua bisa diolah langsung oleh keturunan asli Papua. 

Sayangnya, hal ini tak berlaku bagi Lukas Enembe. Ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah, uang yang dia gunakan adalah uang Otonomi Khusus (Otsus) hingga 1000 Triliun Rupiah. 



“Sejak tahun 2001, pemerintah Indonesia sudah sadar Papua ini wilayah yang jauh di timur sana itu penting untuk dapat perhatian khusus. Maka lahirlah undang-undang otonomi khusus atau Otsus tahun 2001,” jelas Eko Kuntadhi melalui video Youtube 2045 TV, Selasa (27/09/22).

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Panggil Paksa Lukas Enembe

Undang-undang itu isinya pemerintah pusat akan menggelontorkan dana khusus atau dana spesial untuk wilayah-wilayah yang punya otonomi khusus contohnya, Papua.

Yang kedua dalam undang-undang itu juga dijelaskan tidak ada warga negara Indonesia lain selain keturunan Papua yang bisa menjadi pejabat atau bisa menjadi kepala daerah

di sana. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: