Isu Rasialisme Sengaja Dikembangkan di Papua, Eko Kuntadhi: Padahal yang Jadi Korban Masyarakat Sendiri
Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Tapi menurutnya dalam kasus Enembe yang menarik sebetulnya ketika KPK sudah mau turun ke Papua, kemudian ada mobilisir massa masyarakat Papua yang seolah-olah menolak kehadiran KPK.
“Artinya bagi masa yang ada di sana, mereka membentengi Lukas Enembe itu. Mereka merasa bahwa Lukas tidak harus bertanggung jawab terhadap kasus-kasus korupsi yang membelitnya,” kata Eko.
Menurutnya, di zaman Orde baru, tanah Papua memang dikeruk gila-gilaan sementara masyarakatnya dibiarkan seperti itu saja. Pembangunan tidak jalan, kemudian kondisi kemiskinan sangat memprihatinkan.
Maka lahirlah undang-undang otonomi khusus tahun 2001. Undang-undang itu isinya pemerintah pusat akan menggelontorkan dana khusus atau dana spesial untuk wilayah-wilayah yang punya otonomi khusus kayak Papua.
Yang kedua dalam undang-undang itu juga dijelaskan, tidak ada warga negara Indonesia lain selain keturunan Papua yang bisa menjadi pejabat atau bisa menjadi kepala daerah
di sana.
Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Sayangkan Sikap Pengacara Gubernur Papua
“Selama ini pemerintah pusat itu agak kesulitan untuk menegakkan hukum di Papua. Kenapa? Karena elit-elit ini kadang-kadang membentengi diri dengan isu rasialisme,” jelas Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: