Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Indikasi Lukas Enembe Bepergian dengan Keluarga Pakai Pesawat Jet Pribadi

Tak Penuhi Panggilan KPK, Ada Indikasi Lukas Enembe Bepergian dengan Keluarga Pakai Pesawat Jet Pribadi Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fakta baru Lukas Enembe yang kini telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penyewaan jet pribadi yang yang digunakan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bepergian bersama keluarga. 

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari sebagai saksi.

"Didalami pengetahuan saksi diantaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi, Ade Armando Ikut-ikutan Bahas: Pemerintah Pusat Sudah Hilang Kesabaran

Sedangkan saksi Mahasiswa, Selvi Purnama Sari tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik. Rencana akan kembali dijadwalkan pemanggilan ulang.

"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa,"imbuhnya

Sementara itu, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun, Lukas tak kunjung hadir pemeriksaan dengan alasan sakit.

Baca Juga: Lukas Enembe Ngaku Punya Tambang Emas, KPK Bingung: Ada Tidaknya, Sampaikan di Depan Penyidik

Lukas hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dengan datang ke KPK, dengan menyerahkan sejumlah rekam medis penyakit Lukas serta surat penundaan pemeriksaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: