Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampaikan bahwa Ferdy Sambo Menyesal, Febri Diansyah: Saya Sadari Ada yang Kecewa...

Sampaikan bahwa Ferdy Sambo Menyesal, Febri Diansyah: Saya Sadari Ada yang Kecewa... Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, disebut menyesali perbuatannya. Hal itu diungkap Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Dalam keterangan persnya, Febri menjelaskan bahwa Sambo mengaku emosional saat itu sehingga dirinya tidak bisa menahan diri untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J di Duren Tiga.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Ada yang Protes Keras: 'Kau Telah Melukai Kami sebagai Orang Batak!'

"Jadi Ferdy Sambo menyesalinya karena dalam posisi kondisi yang sangat emosional. Posisi ini yang perlu diketahui teman-teman dan Saudara semua, agar kita mendapatkan informasi yang lebih relevan setidaknya dari sumber kekuasaan hukumnya langsung," pungkas Febri saat memberikan keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dengan bentuk rasa tanggung jawab dari sosok Ferdy Sambo, hasil persidangan harus bisa berimbang. Advokat Febri Diansyah, yang juga mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyadari kekecewaan masyarakat atas skenario tersebut.

"Saya menyadari ada yang kecewa atau ada yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario. Kami menyadari hal tersebut, tetapi dalam konteks dunia kami sebagai kuasa hukum, kami harapkan adalah ada fakta-fakta yang diungkap secara berimbang ada analisis yang didasarkan pada fakta-fakta," sambungnya.

Mengawal proses hukum yang tengah berjalan, menjadi bentuk tanggung jawab tim kuasa hukum FS/PC membantu sampai persidangan berlangsung. Bersama dengan 4 tim kuasa hukum lainnya, Febri CS akan menghadirkan hasil persidangan yang objektif.

Baca Juga: Akhirnya Lengkap, Mahfud MD Sebut Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Siap Disidangkan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: