Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertanyakan Muatan Politik dalam Kasus Lukas Enembe, Ketum Demokrat: Kami Punya Pengalaman...

Pertanyakan Muatan Politik dalam Kasus Lukas Enembe, Ketum Demokrat: Kami Punya Pengalaman... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus yang kini dihadapi Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendapat sorotan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Dia mempertanyakan apakah kasus tersebut ada muatan politiknya atau tidak.

"Apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya?" kata AHY dalam konferensi pers, Kamis, (29/9/2022).

Baca Juga: Tokoh Adat Papua: Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

Dia menjelaskan alasan mempertanyakan kasus Lukas Enembe. Hal ini, kata dia, setelah melihat beberapa pengalaman yang ada selama ini.

"Mengapa kami bersikap seperti ini? Karena Partai Demokrat memiliki pengalaman berkaitan dengan Pak Lukas Enembe," ujarnya.

Mantan perwira militer Indonesia ini menegaskan, Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.

"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil," ucapnya.

Di sisi lain, dia mendukung Lukas Enembe untuk melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan. "Ketiga, kami juga mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya," tandasnya.

Baca Juga: Masih Kader Demokrat, Lukas Enembe Bakal Terima Bantuan Hukum dari AHY

Diketahui, Lukas telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp1 miliar. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: