Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Kader Demokrat, Lukas Enembe Bakal Terima Bantuan Hukum dari AHY

Masih Kader Demokrat, Lukas Enembe Bakal Terima Bantuan Hukum dari AHY Kredit Foto: Instagram/Agus Harimurti Yudhoyono
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali. Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dua kali dari panggilan KPK.

Karena masih sah kader Partai Demokrat, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap Lukas Enembe. 

Baca Juga: SBY Turun Gunung Sampai Buat PDIP Meledak-ledak dengan Pernyataannya, Mazdjo Loyalis Ganjar: Karena AHY Nggak Bisa Membesarkan Demokrat

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

AHY menegaskan, pihaknya juga sudah menyiapkan bantuan hukum jika perlukan untuk Lukas dalam menghadapi kasus hukumnya.

Baca Juga: PDIP Belum Legowo Akan Demokrat, Nasib Rekonsiliasi Lewat Puan Maharani dan AHY: Belum Ada...

"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan," katanya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: