Jokowi Banjir Dukungan Maju Jadi Cawapres 2024, Masinton Pasaribu: Jangan Mau! Kalau dari Presiden Jadi Wapres, Dagelan
"Itu akan meninggalkan warisan yang buruk buat generasi yang akan datang dan semangat amandemen UUD kita adalah semangat membatasi masa jabatan dan gila kekuasaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut konstitusi mengizinkan masyarakat bersuara untuk mewacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi wakil presiden RI pendamping Prabowo Subianto pada periode mendatang.
Baca Juga: Heboh Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Orang PPP: Terserah Pak Jokowi!
"Konstitusi mengizinkan. Politik, kan, soal seni kemungkinan," kata Wamendes PDTT itu kepada JPNN.com, Kamis (15/9/2022).
Budie Arie mengatakan wacana menjadikan Jokowi menjadi wapres RI pendamping Prabowo sah saja dan tidak bisa dilarang.
Baca Juga: Orang PDIP: Kalau Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Itu Tanda-tanda 'Kiamat'
"Namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang," lanjutnya.
Namun, kata Budi Arie, wacana menjadikan Jokowi sebagai Wapres RI pendamping Prabowo pada periode mendatang memiliki banyak variabel agar bisa terwujud. Dia kemudian menyinggung tentang pencalonan seseorang menjadi presiden dan wakil presiden perlu memerlukan dukungan parpol.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: