KSP Moeldoko Mau Kerahkan TNI Jemput Lukas Enembe di Papua, Pengamat Pertanyakan Ranah Kerja TNI
Seperti yang diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Disinyalir dana tersebut berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk daerah Papua.
Menanggapi adanya demonstrasi pendukung Lukas Enembe, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan kepada media apa perlu TNI dikerahkan cukup mengejutkan.
Mengenai pernyataan ini, Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute lebih mempertanyakan ranah pekerjaan TNI.
“Permasalahannya apakah hal tersebut merupakan ranah TNI untuk melakukan penjemputan terhadap Gubernur Papua yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Gratifikasi,” kata dia melalui pernytaan tertulis, Jumat (30/09/22)/
Achmad mengatakan, memang pasca ditetapkan sebagai tersangka Lukas Enembe, sama sekali belum pernah hadir ke gedung KPK.
“Yang hadir ke Gedung KPK adalah tim kuasa hukum Lukas Enembe, yang menjelaskan bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK di Jakarta,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty