KSP Moeldoko Mau Kerahkan TNI Jemput Lukas Enembe di Papua, Pengamat Pertanyakan Ranah Kerja TNI
Selain itu, ia pun menyoroti dalam sebuah wawancara di media pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi gratifikasi tidaklah murni masalah hukum. Dia mengatakan bahwa penetapan tersebut syarat muatan politis dan kekuasaan.
“Tak tanggung tanggung Stefanus menjelaskan bahwa ada peran Kepala BIN, Budi Gunawan dan mantan Kapolri Tito Karnavian atas penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi oleh KPK,” kata dia.
Menurut Achmad pula, statement Kepala KSP Moeldoko tidak diperlukan. Dalam hal ini mestinya KPK lah yang menyampaikan terkait penanganan Lukas Enembe tersebut.
“Dalam situasi yang sedang memanas di Papua saat ini bukankah statement Moeldoko tersebut akan justru membuat situasi di Papua akan memanas,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty