- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Tegas! Zulhas Lanjutkan Program Bantuan Pembelian Selisih Harga Kedelai untuk Perajin Tahu Tempe
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan akan melanjutkan program bantuan pembelian selisih harga kedelai di tingkat perajin tahu tempe hingga akhir tahun 2022. Harapannya, para perajin tahu tempe dapat terus berproduksi sehingga kebutuhan protein nabati masyarakat dapat terpenuhi.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan selisih harga pembelian bahan baku kedelai untuk perajin tahu tempe sebesar Rp1.000/kg sampai akhir Desember 2022. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kedelai di tingkat perajin yang mengalami kenaikan," kata Zulkifli Hasan, mengutip dari rilisnya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Lewat Tol Laut, Kemendag Kembali Lakukan Distribusikan Minyak Goreng untuk Indonesia Timur
"Dengan demikian, para perajin tahu dan tempe bisa mendapatkan harga kedelai yang terjangkau, serta menjaga keberlangsungan usahanya memproduksi tahu dan tempe dengan harga yang wajar," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar menugaskan Perum Bulog untuk melanjutkan program pemberian bantuan penggantian selisih harga pembelian kedelai kepada perajin tahu dan tempe.
Berdasarkan data Chicago Board of Trade (CBOT), rata-rata harga kedelai internasional pada Minggu ke-5 September 2022 sebesar US$14,17/gantang. Selain itu, harga rata-rata penjualan kedelai di tingkat Kopti juga masih cukup tinggi, yaitu sekitar Rp12.600/kg.
Mendag Zulkifli Hasan meminta komitmen dari Gakoptindo untuk menyalurkan bantuan selisih harga kedelai kepada anggota perajin tahu dan tempe secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Gakoptindo harus memastikan bantuan selisih harga kedelai dapat dirasakan langsung oleh perajin serta meminimalisasi penyimpangan penyaluran ke pihak yang bukan sasaran.
Kepada Kopti, Mendag Zulkifli Hasan mengimbau untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Kementerian Perindustrian dalam penyaluran kedelai kepada perajin tahu dan tempe. Kopti harus memastikan penyaluran kedelai sampai kepada perajin tahu dan tempe yang menjadi anggotanya untuk menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: