Hapus Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Provinsi Diminta Kawal Pemutakhiran Data PK-21 Tahun 2022
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat meminta seluruh kepala perwakilan BKKBN provinsi untuk mengawal proses pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022. Hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 akan digunakan untuk upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami meminta kawan-kawan di perwakilan (BNKKBN) provinsi untuk mengawal dan memantau di lapangan. Pastikan agar proses pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Artinya PLKB mengawal para kader yang sebagai enumerator. Sebagai kader pendata melakukan observasi, wawancara dengan apa adanya sehingga menghasilkan data yang valid,” kata Deputi bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasil (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, Jumat (30/09/2022) di Jakarta.
Baca Juga: Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Mutakhirkan 39 Juta Data Keluarga
BKKBN saat ini tengah melakukan Pemutakhiran Data PK-21 tahun 2022 yang sudah dimulai sejak 1 September dan akan berakhir pada 31 Oktober 2022 mendatang. Hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini nantinya akan digunakan untuk upaya percepatan penurunan stunting dan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem.
Teguh berharap, Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dapat berjalan dengan baik hingga tahap akhir sehingga pada Desember 2022 data tersebut sudah bisa digunakan untuk kemudian diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk lebih menajamkan sasaran yakni penduduk dengan miskin ektrem.
Menurut Teguh, melalui pemutakhiran PK-22 ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ektrem.
“2024 diharapkan miskin ektrem di Indonesia itu nol. Karena pemutakhiran data keluarga ini tujuan utamanya untuk menyiapkan data bagi BKKBN untuk mengukur kinerja utama ada TFR, CPR, unmet need, UKP termasuk IBangga. Selain itu pemutakhiran PK tahun ini untuk kepentingan percepatan penurunan stunting plus mendukung kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan data keluarga yang masuk sebagai sasaran P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem) yang bersumber dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 milik BKKBN saat memberikan arahan kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda dan Kajati, Kamis, 29 September 2022 di Cenderawasih Room Jakarta Convention Center yang juga dihadiri Wakil Presiden RI KH. Makruf Amin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Lestari Ningsih