Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA, Jendral Sigit Janji Usut Tuntas Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA, penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan.
Namun kenyataannya, penggunaan gas air mata yang dimaksudkan untuk membubarkan massa suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, menjadi penyebab banyak suporter harus meregang nyawa.
Data menyebutkan 125 orang meninggal, namun angka lain menyebutkan jumlah korban tewas sebanyak 131, hingga 182 orang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stadion Kanjuruhan, Minggu, mengatakan, pendalaman terhadap penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.
Baca Juga: Pesan Kapolri Jelang Pemilu 2024: Tidak Boleh Ada Lagi Polarisasi Maupun Isu Politik Identitas
“Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan,” kata Kapolri.
Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta official.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty