Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Persidangan Kasus Brigadir J, Kejagung Siap Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

Jelang Persidangan Kasus Brigadir J, Kejagung Siap Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi Kredit Foto: Antara/ANTARA/Laily Rahmawaty

"Tidak harus sama, akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," sambungnya.

Baca Juga: Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J Langsung Beri Tantangan, Berani??

Menurutnya, keputusan penahanan biasanya dilakukan guna memudahkan dan mempercepat untuk menghadirkan tersangka dalam proses pengadilan.

"Biasanya penahanan dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah menghadirkan terdakwa dalam proses pemeriksaan di persidangan," paparnya.

Selain itu, penahanan tersangka dilakukan guna meminimalisir kemungkinan tersangka untuk menghilangkan barang bukti atau pun mangkir dari persidangan.

Baca Juga: Tangis Ibunda Brigadir Joshua Pecah: PC Luar Biasa Kejam dan Jahatnya!

"Di samping untuk menghindari menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan melarikan diri," terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: