Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deklarasi Pencalonan Anies Baswedan Terlalu Mendadak, Disinyalir Agar Terhindar dari Perangkap KPK, Ini Penjelasan Pengamat

Deklarasi Pencalonan Anies Baswedan Terlalu Mendadak, Disinyalir Agar Terhindar dari Perangkap KPK, Ini Penjelasan Pengamat Deklarasi Anies Baswedan, calon Presiden Partai NasDem. Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (3/10/2022) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai NasDem akhirnya secara resmi telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 pada Senin (3/10/2022).

Partai Nasional Demokrat telah memilih Anies dengan melalui berbagai pertimbangan. Dalam pidatonya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa Nasdem memiliki keyakinan pikiran-pikiran dalam sudut pandang atau perspektif, baik secara makro maupun mikro yang sejalan.

"Kami memiliki keyakinan pikiran-pikiran dalam perspektif, baik secara makro maupun mikro, sejalan," ujar Surya Paloh di gedung Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Baca Juga: Perhitungkan Baik-baik, Pengamat Beri Catatan Bagi Nasdem dan Anies Baswedan

Bagi Partai NasDem, pilihan calon presiden mereka adalah tokoh yang terbaik dari yang terbaik.

Mengenai deklarasi ini, Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute mengatakan sebelumnya deklarasi Anies sebagai capres akan dilakukan pada 10 November yang akan datang. Namun tiba-tiba hari ini Anies akhirnya dideklarasikan sebagai calon presiden dari partai Nasdem awal bulan Oktober. 

“Ada sebagian pihak yang menduga deklarasi Anies secepatnya karena ada kaitannya dengan informasi ada upaya untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi Formula E oleh ketua KPK Firli Bahuri,” kata Achmad melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (04/10/22).

Baca Juga: Deklarasi NasDem Dukung Anies Baswedan Dinilai Terburu-buru, Pengamat: Apa Tidak Bisa Ditunda?

Dalam pemberitaan koran Tempo, Sabtu 1 Oktober 2022 diberitakan bahwa di KPK dilakukan gelar perkara terhadap balapan Formula E. 

“Dimana dalam gelar perkara tersebut menurut sumber internal KPK, belum ditemukan bukti yang kuat Anies Baswedan melakukan Korupsi.  Namun ketua KPK Firli Bahuri ingin agar Anies ditetapkan sebagai tersangka. Belum jelas apa alasannya,” kata Achmad.

Dengan pendeklarasian Anies Baswedan sebagai calon presiden RI 2024 menurutnya akan otomatis membuat tensi politik semakin memanas. 

Apalagi, sekitar 2 pekan lagi Anies Baswedan tepatnya 16 Oktober 2022 akan menyelesaikan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga: Deklarasi NasDem Dukung Anies Baswedan Dinilai Terburu-buru, Pengamat: Apa Tidak Bisa Ditunda?

“Dan tentunya menarik untuk mencermati dinamika politik terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai Capres ini baik partai partai lain yang juga akan mengusung Anies Baswedan maupun rival rival politik Anies,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: