Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dorong Perbaikan Iklim Investasi Hulu Migas

Pemerintah Dorong Perbaikan Iklim Investasi Hulu Migas Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Bandung -

Demi meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional di era transisi energi, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing investasi hulu migas agar dapat bersaing dengan negara lain. 

Perbaikan kemudahan berinvestasi hulu migas serta insentif terus diberikan agar investor tertarik untuk masuk dan mengelola potensi hulu migas di Indonesia.

Saat ini terkait investasi hulu migas yang menjadi permasalahan antara lain kepastian hukum yaitu revisi UU Migas, aspek perizinan, insentif fiskal untuk menunjang keekonomian (perbaikan split, Domestic Market Obligation free full price, dan lainnya), kemudian insentif perpajakan terkait implementasi UU tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan revisi PP 53/2017, serta PP 27/2017. 

Baca Juga: SKK Migas Ajak Daerah Penghasil Migas Tingkatkan Iklim Investasi Hulu Migas

Adapun isu lain terkait hulu migas adalah perbaikan skema KSO yang mencakup antara lain baseline, tidak ada Cost Recovery Cap, sliding scale split sampai dengan 15 persen dan lainnya.

Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi lintas instansi untuk mendiskusikan dan mencari apa saja yang bisa dilakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan iklim investasi hulu migas.

Terkait isu yang menjadi kendala tersebut telah dilakukan beberapa hal seperti masukan ke Badan Keahlian DPR terkait RUU Migas.

"Adapun untuk perizinan SKK Migas melalui one door service policy (ODSP) telah membuat proses penerbitan rekomendasi perizinan menjadi lebih cepat yaitu 1,02 hari kerja. Kita juga sudah menyampaikan usulan percepatan perizinan industri hulu migas," ujar Kemal dalam FGD, dikutip Selasa (4/9/2022).

Kemal mengatakan bahwa terkait insentif fiskal untuk menunjang keekonomian, telah diaplikasikan di KKKS EMCL, PHM, PHSS, PHKT. Adapun untuk insentif perpajakan, saat ini rancangan PP sedang dalam tahap harmonisasi serta pembahasan rancangan revisi PP 53/2017 dan PP 27/2017. 

“Kita membutuhkan dukungan seluruh stakeholder karena keberhasilan industri hulu migas adalah keberhasilan kita bersama, terlebih saat ini investasi energi baru dan terbarukan (EBT) dan Migas semakin bersaing. Upaya memperbaiki iklim investasi hulu migas tentu tidak mudah, karena juga bersaing dengan negara-negara lain," ujarnya. 

Lanjutnya, dalam jangka panjang, kegiatan eksplorasi terus digencarkan karena akan memberikan dampak jauh melampaui tahun 2030 sebagai upaya mendukung keberlanjutan industri hulu migas di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan produksi migas nasional dari cadangan migas yang ada, Pemerintah dan SKK Migas terus menggencarkan kegiatan eksplorasi.

“Sekarang saat yang menantang sekali di industri hulu migas, ada visi besar, butuh dukungan termasuk pemberitaan positif dari media. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan media selama ini. Kami menyadari bahwa upaya mendorong perbaikan di iklim investasi, sudah banyak produk regulasi yang bisa dikeluarkan, tapi harus dingat dalam memperbaiki ada persaingan dengan negara lain," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: