Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Temukan 15.674 Masalah Senilai Rp18,37 Triliun di Semester I

BPK Temukan 15.674 Masalah Senilai Rp18,37 Triliun di Semester I Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 9.158 temuan terhadap pemeriksaan keuangan pusat.

Dari ribuan temuan tersebut, terdapat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun pada semester I 2022. Secara terperinci, permasalahan itu antara lain terkait dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 7.020 dan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 8.116 atau mencapai Rp17,33 triliun serta permasalahan terkait ketidakhematan, ketidaefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebanyak 538 permasalahan atau sebesar Rp1,04 triliun.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan atau penyerahan aset baru sebesar Rp2,41 triliun atau 13,9%,” Kata Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyerahkan IHPS I tahun 2022 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, kemarin.

IHPSI Tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan dan pemeriksaan atas upaya pemda untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

Di samping itu IHPS I Tahun 2022 memuat pula 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT), antara lain pemeriksaan atas belanja barang dan atas pengelolaan subsidi /kewajiban pelayanan publik/public service obligation (KPP/PSO).

Baca Juga: Arab Saudi Sepakati Empat Penerbangan Umrah dari Bandara Kertajati

Secara kumulatif sampai dengan semester I 2022, rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti entitas dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan manfaat hasil pemeriksaan BPK yang dapat diukur dengan uang sekaligus perwujudan komitmen entitas untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: