Berdasarkan studi dari Boston Consulting Group (BCG) pada tahun 2017, analog switch off (ASO) mampu memberikan dampak multiplier efek serta dampak bagi perekonomian negara.
Berdasarkan hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyebut bahwa masyarakat Indonesia akan mendapat manfaat dari penerapan ASO, baik langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur
Dia menyebut, ASO mampu menambah lebih dari 150.000 kegiatan usaha baru bagi masyarakat. Selain itu, Ismail juga mengatakan bahwa akan terciptanya lebih dari 200 lapangan pekerjaan dari implementasi ASO.
"Pertama adalah penambahan 181.000 kegiatan usaha baru yang, kedua adalah penciptaan 232.000 lapangan kerja baru," kata Ismail dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (5/10/22).
Selain pada masyarakat, Ismail juga mengungkapkan bahwa ASO mampu peningkatan penerimaan negara dalam bentuk pajak dan PNBP besar dan kontribusi pada produk domestik bruto PBB sebesar 443,8 triliun rupiah.
"Dampak multiplier ekonomi dan sosial lainnya bagi masyarakat di sektor pendidikan kesehatan dan UMKM, mengingat Indonesia dan dunia tengah melakukan transformasi digital secara besar-besaran," katanya.
Baca Juga: Kominfo Tingkatkan Kemampuan Humas Lewat Jarkom
Berdasarkan hal tersebut, Ismail menilai bahwa dampak multiplier efek bisa jadi lebih besar dari hasil studi yang diungkapkan BCG pada 2017 lalu. Dia juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan analisa dan studi lanjutan terkait manfaat dari multiplier effect ASO.
"Kami akan melakukan analisa dan studi lanjutkan terhadap manfaat multiplier effect dari digitalisasi penyiaran Indonesia yang diyakini manfaatnya akan jauh lebih besar lagi," katanya.
Baca Juga: Gugus Tugas Pemuda Katolik Didukung Kominfo Gelar Webinar Pemuda Penggerak Transformasi Digital
Dengan begitu, Ismail mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi menyukseskan program ASO agar layanan penyiaran digital bagi masyarakat lebih berkualitas dan bervariasi. Hal tersebut berguna untuk mewujudkan Indonesia terkoneksi digital makin maju.
Baca Juga: Jaga Kedaulatan Ruang Virtual, Kemenkominfo Dorong Peran Aktif Seluruh Pihak
Sementara itu, Ismail juga mengatakan bahwa implementasi ASO diundur dari jadwal semula pada 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022. Hal kemunduran jadwal tersebut dilakukan untuk menyelaraskan penerapan ASO secara serentak di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar