Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, 'Sangat Disayangkan'

Komnas HAM Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, 'Sangat Disayangkan' Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyayangkan terjadinya kerusuhan yang mewaskan banyak korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Komnas HAM saat ini masih mendalami soal konstrain waktu kejadian yang kondisinya dinilai cukup terkendali dilihat dari beberapa video.

"Informasi keterangan dari supporter, perangkat pertandingan, dan pemain sebenarnya sekian menit itu terkendali. Kami sayangkan kondisi itu kok ricuh," ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).

Anam mengatakan para saksi memberi keterangan bahwa gas air mata merupakan seabb musabab banyaknya korban jiwa. "Banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami itu akibat gas air mata. Gas membuat panik dan sebagainya sehingga orang-orang terkonsentrasi di beberapa titik pintu," ungkapnya.

Selain itu, ada pula beberapa pintu yang sempit dan tidak bisa terbuka yang menyebabkan korban jiwa. "Dalam konteks itu, kami mendalami proses bagaimana perencanaan pengamanannya. Sebab, perencanaan pengamanan itu sangat penting," jelasnya. 

Menurut Anam, penggunaan gas air mata di dalam stadion yang dilarang FIFA juga termasuk dalam perencanaan pengamanan.

"Apakah perencanaan pengamanannya dilakukan dengan matang, ada briefing, ada simulasi, atau semacam gladi bersih," kata dia. Selain itu, petugas keamanan seharusnya mengetahui titik-titik krusial dan budaya supporter, khususnya Aremania.

"Kami lihat orang-orang merangsek ke lapangan itu hanya untuk memberi dukungan tidak akan terjadi ricuh seperti yang sekarang itu bahkan menggunakan gas air mata dan sebagainya," tutur Anam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: