Wapres Minta Pimpinan Tinggi Tingkatkan Pelayanan Publik dan Penataan Birokrasi
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan diperlukan penataan yang semakin baik agar birokrasi Indonesia dapat berkontribusi positif baik di skala nasional maupun global, salah satunya dalam bidang investasi. Pasalnya, di tengah era persaingan domestik dan antarnegara yang ketat, berbagai lembaga memiliki indikator untuk mengukur daya saing nasional, efektivitas pelayanan, keterbukaan dan transparansi, maupun kemudahan berusaha.
"Selain untuk meningkatkan pelayanan publik bagi rakyat, kita juga harus menata birokrasi agar berkontribusi terhadap perbaikan indikator Indonesia di mata komunitas internasional. Hal ini berguna pula bagi daya tarik investasi ke Indonesia," jelas Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri secara virtual acara Pemberian Anugerah Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dan Launching Sistem lnformasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) 4.0 di Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Terima Dubes Mesir, Wapres Bahas Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, serta Peningkatan Perdagangan
Menurut Wapres, salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam peningkatan dan penataan birokrasi ini adalah dengan proses seleksi kepemimpinan yang komprehensif.
"Kita semua perlu menaruh perhatian tinggi terhadap perbaikan ekosistem kebijakan seleksi kepemimpinan yang komprehensif, agar seluruh standar yang lebih baik itu dapat diwujudnyatakan," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Wapres, harus ada manajemen pembentukan serta pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang rinci dan menyeluruh.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Nikmati Agroeduwisata Guler Farm Nature: Bertani dan Berwisata Jadi Satu!
"Di sinilah, pentingnya pengembangan kebijakan dan manajemen talenta ASN di level nasional dan daerah yang kontekstual serta sejalan dengan desain besar pembangunan nasional dan daerah," tegasnya.
Dengan demikian, Wapres berharap bahwa ke depan tidak akan ada lagi ketertinggalan antara satu lembaga dengan lembaga lain, karena seluruhnya telah memenuhi standar maupun indikator-indikator kebijakan yang telah ditetapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: