Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Penurunan Stunting, Wapres Sampaikan 4 Hal di Hadapan Pendakwah

Percepat Penurunan Stunting, Wapres Sampaikan 4 Hal di Hadapan Pendakwah Kredit Foto: Setwapres

Keempat, pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) dan makanan pendamping ASI setelah 6 bulan, serta mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri, calon pengantin dan ibu hamil.

Selain itu, perkawinan harus dilakukan oleh pasangan berusia matang, baik fisik, psikologis, spiritual, maupun ekonomi, yaitu setidaknya pada usia 19 tahun sebagaimana ketentuan undang-undang.

Baca Juga: APPNIA: Kolaborasi Mutlak Dilakukan Agar Prevalensi Stunting Semakin Turun

"Terakhir, saya minta para penyuluh agama, da'i, dan da'iyah mengajak masyarakat dengan cara-cara yang bijak (bilhikmah), bermuatan edukatif (al-mau'idhatul hasanah), dan dengan keteladanan yang baik (al-uswatul hasanah)," tegas Wapres.

Sebelumnya, Wapres menyampaikan hasil Studi Status Gizi Indonesia 2021 mencatat kurang lebih 1 dari 4 balita Indonesia mengalami stunting. Pasalnya, stunting berpotensi mendatangkan impak berlipat, karena mengganggu perkembangan otak anak, hingga mengancam raihan produktivitasnya ketika dewasa kelak.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemerintah Libatkan Parpol

"Artinya, stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan juga problem kemanusiaan, bahkan dapat menghambat perekonomian dan masa depan pembangunan negara," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah secara agresif telah mengambil langkah penanganan stunting. Untuk mencapai target stunting 14% pada 2024, dibutuhkan kerja cepat, kerja cerdas, dan yang terpenting, kerja kolaborasi semua pihak, termasuk partisipasi aktif penyuluh agama, da'i, dan da'iyah.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: