Disamakan dengan Makanan Kadaluarsa, Humas Polri: Gas Air Mata Ketika Expired Tidak Efektif Lagi
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyamakan gas air mata kadaluarsa (ekspired) dengan makanan kadaluarsa.
Menurut dia, berbeda dengan makanan kadaluarsa yang dapat meracuni, jika gas air mata kadaluarsa maka bahan kimia di dalamnya tidak efektif lagi.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.
Seperti diketahui Polri telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi.
Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kadaluarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty