TGIPF Dalami Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Mahfud MD: Sejauh Mana Tingkat Berbahayanya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tengah mendalami kandungan gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dia menyebut pendalaman kandungan gas air mata tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa besar tingkat berbahaya senjata tersebut.
Baca Juga: Disamakan dengan Makanan Kadaluarsa, Humas Polri: Gas Air Mata Ketika Expired Tidak Efektif Lagi
"Saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium, misalnya menyangkut kandungan gas air mata, apakah kedaluwarsa itu berbahaya, atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih berbahaya atau lebih tidak berbahaya dari yang tidak kedaluwarsa," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Lebih lanjut, Mahfud juga membenarkan adanya gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan aparat ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. Saat ini, TGIPF tengah memastikan apakah seluruh gas air mata yang digunakan kedaluwarsa atau tidak.
"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian yang ditemukan itu adalah yang sudah kedaluwarsa. Ada yang masih diperiksa lagi, apa kedaluwarsa, apa tidak," jelasnya.
Baca Juga: Pro Kontra Timbul Usai Polisi Sebut Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengakui gas air mata yang ditembakkan pada saat kerusuhan berlangsung di Kanjuruhan sudah memasuki tanggal kedaluwarsa. Kendati begitu, dia memastikan gas air mata tersebut mengalami penurunan kandungan zat kimia.
"Kalau makanan, ketika kedaluwarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (10/10/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas