Bambang Tri Mulyono Buat Gugatan Soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Penyakit Halunya Kambuh Lagi
Ia juga mengatakan mempersilakan apabila penggugat memiliki bukti yang cukup bisa disampaikan dalam proses pengadilan.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak kebiasaan membuat kerjaan aparat penegak hukum dengan gugatan yang dibuat-buat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty