Bambang Tri Mulyono Buat Gugatan Soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Penyakit Halunya Kambuh Lagi
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ia juga mengatakan mempersilakan apabila penggugat memiliki bukti yang cukup bisa disampaikan dalam proses pengadilan.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak kebiasaan membuat kerjaan aparat penegak hukum dengan gugatan yang dibuat-buat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty