Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Tri Mulyono Buat Gugatan Soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Penyakit Halunya Kambuh Lagi

Bambang Tri Mulyono Buat Gugatan Soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Penyakit Halunya Kambuh Lagi Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Dalam Rakornas tersebut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan inflasi bisa berisiko lebih tinggi dari batas atas sasaran 3 persen, plus minus 1 persen hingga akhir tahun yang disebabkan oleh masih tingginya harga pangan dan energi global, gangguan cuaca, serta kesenjangan pasokan antarwaktu dan antardaerah. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

“Jadi dia menulis tentang isu-isu yang paling brutal, fitnah-fitnah paling kejam dituliskan di buku Jokowi Undercover,” katanya.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Santunan Rp50 Juta oleh Presiden Jokowi

“Bambang sendiri nggak kenal Jokowi kemudian dia ngaku-ngaku sebagai saudara kandung Presiden Jokowi. Nah karena bukunya penuh fitnah, isinya nggak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Eko.

Akhirnya, isi buku inilah yang membuat Bambang diseret kemeja hijau, lalu pengadilan menjatuhi dia hukuman 3 tahun penjara untuk fitnah-fitnahnya.

Sayangnya kata Eko, Bambang tidak bisa membuktikan apa yang dia tulis. Bukunya hanya  disebarkan via fotocopy.  

“Karena gak ada Penerbit yang mau menerbitkan. Penerbit kan isinya orang waras ya, mana ada yang mau menerbitkan buku isinya fitnah doang,” jelas dia. 

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Diberikan Santunan Rp50 Juta oleh Presiden Jokowi

Meskipun mengajukan gugatan merupakan hak warga negara, Eko meminta jangan kerap mengganggu aparat hukum dengan upaya 'prank'.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: