Rektor UGM Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Pihak Penggugat: 'Kami Tak Persoalkan Ijazah yang Dikeluarkan UGM'
Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
"Jadi, kami tidak pernah mempersoalkan ijazah yang dikeluarkan UGM. Kami juga tidak menarik UGM menjadi pihak dalam berperkara," pungkasnya.
Ia mengaku bahwa benar, dokumen yang menjadi dasar gugatan adalah buku dengan judul "Jokowi Undercover" yang didalamnya memuat pula ijazah palsu Jokowi di UGM.
"Karena itu, beberapa waktu lalu kami menyarankan UGM untuk masuk dalam perkara dengan mengajukan intervensi, agar bisa memberikan klarifikasi secara hukum. Klarifikasi yang disampaikan di pengadilan, agar memiliki nilai hukum. Bukan melalui forum Jumpa Pers," pintanya.
Ia menilai materi jumpa pers yang digelar kemarin dinilai juga tidak memadai untuk membantah isi buku "Jokowi Undercover" yang menyebut silsilah kepalsuan ijazah Jokowi di UGM.
"UGM mengawali pernyataan dengan redaksi pengantar "Merespons isu di media baik cetak, elektronik, media sosial, berkenaan dengan tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah Ir Joko Widodo". Padahal, klien Kami Bambang Tri tidak sedang menuduh, melainkan sedang mengajukan gugatan di Pengadilan," tutupnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa.
Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: