Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuki Musim Tanam, Kelangkaan Pupuk Subsidi Diantisipasi

Masuki Musim Tanam, Kelangkaan Pupuk Subsidi Diantisipasi Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memasuki masa tanam Oktober-Maret, Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi terjadinya kelangkaaan pupuk bersubsidi. Untuk itu Pemprov melakukan peningkatan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan setiap menjelang musim tanam, petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat ini sentra produksi gabah di Provinsi Lampungseperti di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu mulai menyiapkan musim tanam.

Baca Juga: Bukit Asam Terapkan Tiga Strategi Menuju Net Zero Emission

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya harus mengambil langkah-langkah yang bersifat preventif agar lancar dalam pelaksanaannya. 

"Masa tanam ini dihadapi oleh akhir anggaran dan lainnya jadi harus berhati-hati karena di masa tanam ini berada di akhir tahun dan awal tahun yang sering kali menyebabkan turbulensi terutama soal persediaan pupuk, " ujar Chusnunia dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, kemarin.

Chusnunia mengingatkan kepada seluruh pihak semua berhati-hati dalam proses pengawasan distribusi pupuk dan pestisida."Tidak hanya terhadap pupuk bersubsidi namun juga non subsidi ketersediaan nya maupun pola distribusi nya termasuk juga pestisida," pungkasnya

Chusnunia menginformasikan  bahwa per 30 September 2022 situasi peredaran pupuk bersubsidi dan urea sudah terserap 204. 080 ton atau 62,57% dari jatah yang ada. Selanjutnya NPK sebesar 152. 264 ton atau 75,17% dari jatah yang ada dan SP36 18.618 Ton sudah hampir 100% yaitu 99,98%. 

Pemerintah pun telah menetapkan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi . Hal ini sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Diantaranya melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), holtikultura (cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan (kopi, tebu, kakao) dengan luas lahan maksimal 2 Hektare. Tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: