Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Muhadjir Tampung Keluh Kesah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kamboja

Menko PMK Muhadjir Tampung Keluh Kesah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kamboja Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan lawatan ke Kamboja dalam rangka mengikuti 28th ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Council Meeting pada 12–14 Oktober 2022. Di sela-sela agenda ASEAN tersebut, Menko PMK melakukan pertemuan khusus dengan para Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang sedang menjalani proses repatriasi atau pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Kegiatan pertemuan dilakukan di Kantor Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, pada Rabu (12/10/2022).

Saat ini, sebanyak 172 PMIB tengah menjalani proses repatriasi oleh Kedutaaan Besar RI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI. Dari jumlah tersebut, terdapat 18 PMIB perempuan, mayoritas rentang usia PMIB antara usia 20–35 tahun. Sementara, usia termuda dari PMIB adalah 18 tahun dan tertua usia 49 tahun. Dari segi latar belakang pendidikan, para PMIB berasal dari lulusan SMA atau sederajat hingga lulusan S2.

Baca Juga: Kapolda Jatim Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK Muhadjir Apresiasi Langkah Kapolri

Menko PMK Muhadjir Effendy bertemu dengan 20 orang perwakilan dari 172 PMIB. Kehadiran Menko PMK bertujuan untuk menampung berbagai cerita, keluh kesah, dan permasalahan yang mereka alami hingga terjebak menjadi PMIB di Kamboja.

Para PMIB menceritakan, pada mulanya mereka tertarik untuk bekerja di Kamboja karena iming-iming dari media sosial dan rekan sejawat soal pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. Namun, pada akhirnya mereka terjebak di perusahaan yang bergerak di bidang investasi palsu online scam (penipuan daring) dengan target merekrut anggota sebanyak-banyaknya. 

Mereka dieksploitasi, paspor mereka ditahan, dikurung, dan dibatasi interaksi dengan dunia luar. Mereka juga dituntut untuk memenuhi target perusahaan dan bila tidak bisa memenuhi akan diberikan denda besar. Padahal, gaji mereka tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Lebih parahnya, perusahaan memperjualbelikan mereka pada perusahaan sejenis.

Untuk saat ini, 172 PMIB sudah aman dan tengah melakukan proses pemulangan ke Indonesia. Sementara menunggu proses pemulangan, mereka ditampung di Kantor KBRI Phnom Penh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: