
Supomo menegaskan, hal yang sangat tidak mungkin, LPDB-KUMKM meloloskan koperasi yang tata kelolanya kurang bagus. "Saya berharap kerja sama dengan para kepala dinas untuk bisa mengakses dana LPDB-KUMKM," tukas Supomo.
Masalah lain, lanjut Supomo, terkait perijinan dan jaminan. Sejak awal, LPDB-KUMKM memang menerapkan adanya jaminan. Untuk itu, pihak LPDB-KUMKM turut bekerja sama dengan lembaga penjaminan di berbagai daerah. "Jateng bisa agresif dalam mengakses dana bergulir karena pemerintah daerahnyanya selalu berdampingan dengan Jamkrida," ulas Supomo.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas SDM Koperasi, LPDB-KUMKM Berikan Pendampingan Pengelola KSP Kopdit Obor Mas
Maka, Supomo pun menyayangkan bila ada koperasi yang potensinya bagus, tapi terkendala masalah-masalah tadi sehingga tidak memenuhi persyaratan. "Dari kendala-kendala tadi, LPDB-KUMKM merekomendasikan untuk melakukan pengawasan, yang dimulai dari tingkat kepala dinas hingga jajaran di bawahnya," kata Supomo.
Supomo mengakui, hal itu menjadi lebih ketat karena adanya lembaga OSS, di mana ditemukan tidak konsisten antara legalitas yang satu dengan legalitas lainnya. "Bahkan, ada juga ada Anggaran Dasar yang tidak sinkron dengan operasionalnya," pungkas Supomo.
Berdasarkan data LPDB-KUMKM, penyaluran dana bergulir di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 telah tersalurkan sebesar Rp411 miliar, kemudian di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp156 miliar, dan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp144 miliar.
Supomo berharap, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi dengan para stakeholder koperasi maupun UMKM maka akan memberikan akselerasi atau percepatan penyaluran dana bergulir kepada koperasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum