Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan: Polri Bakal Periksa 16 Saksi, 2 Jenazah Korban Diautopsi Ulang, dan Gelar Rekonstruksi

Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan: Polri Bakal Periksa 16 Saksi, 2 Jenazah Korban Diautopsi Ulang, dan Gelar Rekonstruksi Suporter Arema nyalakan lilin tanda belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan. | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Saat ini Polri berencana melakukan pemeriksaan pada 16 saksi terkait.

"Nanti, pemeriksaan 16 saksi saya sampaikan secara detail hari Senin (17/10/2022)," ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Dari Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Kasus Narkoba Irjen Teddy Buat Polri Panen Kritikan, Mahfud MD Minta Lihat dari Sisi Lain

Selain itu, kata Dedi, penyidik akan fokus pada pasal yang dikenakan terhadap enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini, fokus daripada penyidik penyelesaian terkait kasus (pasal, red) 359, dan atau 360, dan atau Pasal 103 Ayat 1 UU (nomor, red) 11 tahun 2012," ujar dia.

Perkembangan lainnya, ujar Dedi, pada Rabu pekan depan, pihak kepolisian akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur kembali terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan untuk dilakukan otopsi.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Ini Momentum Perbaikan Sepakbola Dalam Negeri

"Kemudian, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi pada hari Kamis," lanjutnya.

Dedi mengatakan rekonstruksi tersebut dibutuhkan untuk melihat secara jelas jumlah tembakan yang dilakukan, arah tembakan, dan perintah tembakan gas air mata yang terjadi dalam peristiwa yang menghilangkan ratusan nyawa manusia itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: