Sidang perdana kasus Ferdy Sambo Cs akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dikabarkan mengalami depresi menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Febri menyatakan, berdasarkan pemeriksaan oleh psikiater di Rutan Kejaksaan Agung, Putri mengalami depresi. Karena itu, pihaknya cukup khawatir dengan kondisi tersebut.
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri (Candrawathi). Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," jelas Febri, Minggu (16/10/2022).
Mantan jubir KPK ini menjelaskan, tim kuasa hukum terakhir bertemu dengan Putri Candrawathi pada Kamis (13/10/2022). Karena itu, pihaknya mengetahui kondisi psikologis Putri.
"Kami belum bertemu Ibu Putri (Candrawathi) lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan (Agung) pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," kata dia.
Walau kondisi psikologis Putri Candrawathi mengalami depresi, Febri Diansyah menyatakan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan yang mulai digelar Senin besok.
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," tandas dia.
Walau begitu, dia mengingatkan tentang kondisi psikis Putri Candrawathi sebagaimana tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Singgung Soal Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri yang Hancur Akibat Kasus Ferdy Sambo
Keterangan sedikit berbeda disampaikan kuasa hukum Putri lainnya, Arman Hanis. Dia mengatakan, Putri Candrawathi dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan perdana perkara pembunuhan Brigadir Joshua pada Senin (17/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Dia juga menjelaskan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mengikuti persidangan dan proses hukum secara kooperatif, dan meminta semua pihak untuk menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” tandasnya seraya meminta semua pihak menghargai proses peradilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty